Pelecehan
Wanita Usia 31 Tahun Dilecehkan di Tempat Umum, Pelaku Pamer Alat Kelamin
Tindak pelecehan seksual itu dilakukannya terhadap seorang wanita berusia 31 tahun di sebuah kabin MRT.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria tua melakukan tindakan tak pantas di depan umum.
Ia mengeluarkan kemaluannya karena merasa terangsang.
Tindak pelecehan seksual itu dilakukannya terhadap seorang wanita berusia 31 tahun di sebuah kabin MRT.
Saat itu kondisi MRT tengah padat dan para penumpang berdesakan.
Dikutip dari mothership.sg, peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh Mohamad Rasid Mohamad Sani.
Pria berusia 55 tahun itu mengeluarkan penisnya setelah ada kontak fisik antarpenumpang dalam kabin MRT.
Hari ini, Selasa (21/1/2020), dia dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan.
Dari pemberitaan, pelaku saat itu tengah naik MRT di Jalur Utara-Timur ungu menuju stasiun MRT HarbourFront pada 13 Mei 2019.

Dia telah naik kereta di stasiun MRT Woodleigh, setelah memulai perjalanan sekitar pukul 7:10 pagi di sekitar Ang Mo Kio Drive, dari tempatnya bekerja.
Sekitar pukul 8:17 pagi itu, seorang wanita berusia 31 tahun naik kereta di Stasiun MRT Boon Keng.
Bagian Dada Siswi SMA Diremas-remas oleh Teman, Korban Tak Berontak, Hanya Minta Ampun, Video Viral |
![]() |
---|
Intip Janda Muda & Seksi Lagi Tidur, Preman Tak Mampu Tahan Hasrat, Pelaku Tak Duga Hal ini Terjadi |
![]() |
---|
Pelayan Warkop Alami Pelecehan, Kemaluan Diremas dari Belakang, Kejadian Tengah Malam |
![]() |
---|
4. Hakim PN Makassar Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual |
|
---|
Penjual Ikan Cabuli Anak 6 Tahun |
![]() |
---|