Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lakukan Perbuatan Asusila, Sepasang Remaja Siaran Langsung di Facebook

Sepasang kekasih itupun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terhadap masyarakat papua.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sepasang kekasih berinisial GPI dan CDP telah berklarifikasi permohonan maaf atas video live streaming Asusila di media sosial facebook yang viral beberapa minggu lalu, Senin (20/01/2020). 

Kedua remaja tersebut berharap permohonan maaf itu dapat diterima pihak keluarga, dan masyarakat.

"Akhirnya kedua pasangan itu menyampaikan permohonan maaf ke publik dengan video berdurasi lebih kurang 1 menit 39 detik," kata Kamal.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Cahyo Sukarnito mengatakan, kedua pasangan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jebagaimana diatur dalam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Jelas Kasubdit V Siber (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sepasang Kekasih Live Streaming Perbuatan Asusila di Facebook, Keduanya Minta Maaf Setelah Diciduk, https://medan.tribunnews.com/2020/01/21/sepasang-kekasih-live-streaming-perbuatan-asusila-di-facebook-keduanya-minta-maaf-setelah-diciduk?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved