Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lakukan Perbuatan Asusila, Sepasang Remaja Siaran Langsung di Facebook

Sepasang kekasih itupun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terhadap masyarakat papua.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sepasang kekasih berinisial GPI dan CDP telah berklarifikasi permohonan maaf atas video live streaming Asusila di media sosial facebook yang viral beberapa minggu lalu, Senin (20/01/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua remaja berinisial GPI dan CDP meminta maaf atas penayangan siaran langsung atau live streaming berisi konten asusila di media sosial Facebook milik keduanya.

Sepasang kekasih itupun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terhadap masyarakat papua.

Karena telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh kalangan muda papua.

“Kami berdua Sangat menyesal atas perbuatan kami yang sangat meresahkan dan mengganggu Seluruh pengguna Media Sosial, Dengan kejadian ini kami memohon maa terlebih untuk generasi muda di Tanah Papua dan Seluruh INDONESIA, dengan sangat menyesal sekali lagi kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Permohonan maaf kedua remaja ini difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua, pada Senin (20/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

"Keduanya telah minta maaf," kata Kamal.

Kasus ini terjadi pada Kamis (9/1/2020), pukul 08.10 WIT. Ketika itu, anggota Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Papua melakukan patroli siber di dunia maya.

Polisi menemukan tayangan live streaming yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Venezuella.

Dalam video itu terdapat dua remaja sedang berada dalam sebuah kamar hotel.

Keduanya menampilkan live streaming mengenai kegiatan mereka berdua yang berdurasi selama 13 menit 47 detik.

Video asusila tersebut mendapat banyak komentar, sehingga menjadi viral di media sosial Facebook.

Menurut Kamal, pada Jumat (17/1/2020) pukul 10.53 WIT, anggota Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan kedua remaja.

Keduanya kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik di Mapolda Papua, Kota Jayapura, terkait maksud dan tujuan penayangan video tersebut.

Keduanya menyatakan menyesal dan mengakui kesalahan yang mereka lakukan.

Kedua remaja tersebut berharap permohonan maaf itu dapat diterima pihak keluarga, dan masyarakat.

"Akhirnya kedua pasangan itu menyampaikan permohonan maaf ke publik dengan video berdurasi lebih kurang 1 menit 39 detik," kata Kamal.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Cahyo Sukarnito mengatakan, kedua pasangan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jebagaimana diatur dalam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Jelas Kasubdit V Siber (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sepasang Kekasih Live Streaming Perbuatan Asusila di Facebook, Keduanya Minta Maaf Setelah Diciduk, https://medan.tribunnews.com/2020/01/21/sepasang-kekasih-live-streaming-perbuatan-asusila-di-facebook-keduanya-minta-maaf-setelah-diciduk?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved