Modal Nasi Goreng dan Bakso, Pria Ini Berhubungan Badan dengan Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Sungguh kejam sikap pria yang satu ini. Dia tega merayu dan Berhubungan Badan dengan anak di bawah umur.
TRIBUN-TIMUR.COM-Sungguh kejam sikap pria yang satu ini. Dia tega merayu dan Berhubungan Badan dengan anak dibawah umur
Pria inisial S (41) diamankan pihak kepolisian di tempat tinggalnya di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur.
Dia diamankan pihak kepolisian setelah cabuli anak di bawah umur, M (15), yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Parahnya, kini korban hamil 4 bulan.
Usut punya usut, S cuma bermodalkan nasi goreng dan bakso hingga korban disetubuhi beberapa kali.
Namun, aksi tersebut kerap dibarengi dengan kekerasan, apabila korban menolak ajakan dari pelaku dalam melampiaskan nafsu bejatnya.
"Dari pengakuan tersangka, sudah empat kali dilakukan persetubuhan. Pada bulan Agustus, Oktober, dan September, yang semuanya di 2019," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus, di Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020).
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, SU (54) melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.
"Saat ini korban hamil empat bulan. Sehingga atas laporan ibu korban, pelaku kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Harun.
Pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun," kata dia.
Kejadian yang dialami oleh M, membuat Harun dan institusi kepolisian merasa prihatin.
Ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang, dengan peran aktif orangtua diharapkan lebih waspada dalam mengawasi anak mereka.
"Kasus ini sangat meresahkan masyarakat, pedofilia yang menghamili anak usia di bawah umur ini menjadi perhatian kita. Ini menjadi contoh bagi kita semua, agar jangan sampai ada tindakan yang meresahkan masyarakat, karena ujung-ujungnya pasti kami tindak," tegasnya.
Sementara, pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut dilakukan olehnya beberapa kali di rumah korban.