Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira TNI Selingkuh dan Nikahi Istri Rekannya Tapi Tak Dihukum, Benarkah Kebal Hukum, Kronologi

Masih ingat soal kisah Asmara Terlarang Perwira TNI dengan Istri sesama Tentara? Kali ini pengadilan Militer Tinggi 1 Medan sedang menyidangkan perka

Editor: Rasni
Tribunnews
Perwira TNI Selingkuh dan Nikahi Istri Rekannya Tapi Tak Dihukum, Benarkah Kebal Hukum, Kronologi 

Sebab, selain dirinya, banyak korban dan kerugian akibat peristiwa ini.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri. Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkap AW.

Sebenarnya, AW sudah curiga dengan kedekatan terdakwa dan istrinya sejak tiga tahun lalu.

Namun baru bisa dibuktikannya sekitar tiga bulan lalu.

Tidak senang rumah tangganya diganggu, WA kemudian melaporkan selingkuhan istrinya itu ke Polisi Militer yang diteruskan ke Oditur Militer.

Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum.

"Di TNI tidak boleh menikah siri, apalagi istri orang. Kalau di Angkatan Udara, setahu saya, kalau personelnya kedapatan selingkuh langsung dipecat dari kesatuan," kata AW.

AHM Luncurkan All New Honda BeAT Series Teknologi Baru, Cek Keunggulan dan Harganya

AHM Luncurkan All NewHonda BeAT Series dengan Teknologi Baru

Penasaran dengan Gaya Berhubungan Badan Bertiga, Pria ini Jual Calon Istri

Kekecewaan AW semakin bertambah saat mengetahui terdakwa masih menjabat sebagai Dandenzibang 3/I Medan.

Harusnya, kata dia, terdakwa diberhentikan, apalagi sudah ada surat dari pimpinan Kodam I/BB agar terdakwa dibebastugaskan.

"Saya punya bukti-bukti, salah satunya surat keterangan terdakwa dengan istri saya yang menikah siri. Sudah saya berikan ke penyidik," pungkasnya.

Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perselingkuhan dan nikah siri yang dilakukan terdakwa dalam proses penanganan hukum dan telah diketahui kesatuannya.

"Kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan, tidak ada prajurit yang kebal hukum," kata Zeni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikahi Istri Rekanan Proyek, Seorang Perwira TNI AD Disidang Militer"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved