Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT Terlilit Utang

Ngaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang, IRT ini Ditahan Polisi

Awal mulanya, ES mengaku bayinya yang berusia dua bulan berinisial KMN menjadi korban penculikan di depan RSUD Bangil.

Editor: Ansar
Surya.co.id
Eka Septiana saat ditemui Surya.co.id di ruang penyidikan Polres Pasuruan, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran Polres Pasuruan menahan seorang ibu berinisial ES pada Kamis (16/1/2020).

Awal mulanya, ES mengaku bayinya yang berusia dua bulan berinisial KMN menjadi korban penculikan di depan RSUD Bangil.

Saat menunggu kendaraan umum, ES mengatakan ia dan bayinya dihampiri mobil berwarna hitam.

 Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut, dikatakan ES merebut bayinya secara paksa.

ES dan keluarganya lantas membuat laporan ke polisi.

Polisi rupanya mencium kejanggalan dari laporan penculikan tersebut.

 "Kami menduga ini laporan palsu. Sebab, sejak awal, kami sudah menemukan perbedaan di lapangan, antara fakta dan laporan dari korban yang mengaku anaknya menjadi korban penculikan," ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda dikutip TribunJakarta.com dari Surya, pada Jumat (17/1/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kabar penculikan KSN hanya karangan ES semata.

ES akhirnya membuat video klarifikasi.

Dalam video berdurasi 26 detik yang sudah viral di media sosial, ES meminta maaf kepada para netizen semuanya.

Ia menegaskan, berita yang sudah terlanjur viral di media sosial dan media massa itu tidak benar.

"Saya meminta maaf," kata dia.

ES menyebutkan, anaknya dijaminkan ke orang terkait bukan menjadi korban penculikan.

"Saya jaminkan ke orang. Berita penculikan itu tidak benar," jelasnya.

Dalam video itu, ES juga berterima kasih kepada polisi karena anaknya sudah diamankan di Polres Pasuruan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved