Nadiem Makarim dan Spirit Kemerdekan Belajar
PENGANGKATAN Nadiem Anwar Makarim, anak muda yang bukan berlatar belakang akademisi pada Kabinet Pemerintahan Jokowi Jilid II (Jokowi-Maruf Amin)
Nadiem agaknya dengan haru mengamati tingkat motivasi guru dalam mengajar sangat berbeda-beda tergantung kondisi sosial masing-masing. Ada banyak guru sangat idealistik dan memiliki semangat mengajar tinggi sehingga dengan kebijakan ini membuat semangat mereka untuk mau melakukan inovasi dan improvisasi pembelajaran, lebih besar.
Namun ada juga sejumlah guru yang tidak demikian kondisinya. Oleh sebab itu Kemendikbud akan mendorong dan menyiapkan mekanisme kerja bagi para guru agar terus berinovasi dan memberikan pengajaran terbaik bagi murid-muridnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan beragam cara, seperti pemberian insentif, penghargaan, atau mekanisme lainnya sehingga para guru diharapkan semakin rajin berinovasi sekaligus lebih terapresiasi dalam aktivitas pembelajaran di sekolah.
Penyederhanaan RPP
Selain itu, gebrakan Nadiem berikutnya dalam memperkuat tema spirit kemerdekaan belajar bangsa, ialah melakukan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini memberatkan tugas guru. Langkah penyederhanaan ini didedikasikan bagi para guru dalam meringankan beban administrasinya dalam bekerja menyusun RPP.
RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen dengan berpuluh halaman yang membebani, kini disederhanakan menjadi 3 komponen inti yang disusun hanya dalam satu halaman, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran (asesmen).
Bagi Nadiem hal yang signifikan dalam sebuah RPP yang disusun bukan terletak pada prosedur penulisannya yang berkolom-kolom, melainkan pada proses refleksi intelektual guru terhadap pembelajaran yang terjadi di kelas.
Sehingga pencapaian pembelajaran yang dimaksudkan dapat dinilai, bukan dengan menulis 10 halaman RPP sekadar untuk memenuhi tuntutan administrasif.
Nadiem pun meminta para kepala dinas pendidikan untuk mengkomunikasikan kebijakan ini kepada pengawas sekolah di wilayahnya masing-masing agar mereka mengerti esensi dasar dari RPP.
RPP dilakukan dengan tanpa membebani, karena esensinya adalah pembebasan atau kemerdekaan dalam proses belajar mengajar antara guru dan murid. Oleh karena itu berdasarkan Permendikbud No 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses dan RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar dari Kurikulum 2013. Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP, guru merasa bebas memilih, menyusun, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisiensi, efektifitas, dan berorientasi pada kapabilitas murid.
Efisiensi berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga yang dikeluarkan. Efektifitas berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang tepat. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau dapat juga memodifikasi format RPP yang sudah
dibuat dengan semakin sederhana, tanpa meninggalkan sisi kualiasnya.
Namun persoalannya yang muncul ialah dapatkah gebrakan awal yang digagas Nadiem dengan spirit “teologi pembebasan” dalam belajar tersebut dapat direalisasikan?
Lebih lagi di tengah birokrasi pendidikan nasional kita yang belum efektif dan efisien? Tentu jawabannya tidak lain adalah gebrakan idealistik Nadiem membutuhkan dukungan moril bagi siapa pun yang peduli, beritikad baik, dan memiliki perhatian yang tulus terhadap perkembangan dan kualitas pendidikan di Tanah Air. Bukankah demikian? Wallahu a’lamu bimurodihi.(*)
