Pesta Sabu di Asrama Polisi
Wanita Muda Ikut Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda Bersama 3 Oknum Polisi & Klarifikasi Kabid
Wanita Muda Ikut Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda Bersama 3 Oknum Polisi & Klarifikasi Kabid
Kompol gadungan yang bernama asli Alfiansyah alias Fian bin Saum itu ternyata seorang narapidana (napi) yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung.
Polwan bernama Brigpol DW yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) Polrestabes Makassar mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada sang "Kompol".
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol DW dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalnya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
epastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Minum Obat Kuat Pria Ini Tersiksa Tiga Hari Berturut-turut, Ternyata Minum Obat Khusus Sapi Jantan
Video: Detik-detik Kades Terpergok Berzina dengan Istri Orang di Hotel, Ternyata Eks Kader Partai
ILC TV One Semalam Zainal Arifin Bongkar Peran Megawati & Hasto di Mahkamah Agung Demi Harun Masiku
Daftar 5 BUMN Buka Lowongan Kerja, Terima Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Syarat & Link
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolresta Beberkan Hubungan Wanita yang Pesta Sabu dengan 3 Oknum Polisi",