Korupsi PAUD Bone
Datangi Kantor Kejari Bone, Pengacara Tersangka PAUD Bone Ajukan Penangguhan Penahanan
Hasilnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus disebu-sebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar itu.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
Justang/Tribun Timur
Penasehat Hukum tersangka Masdar, Muhammad Aris SH(32) didampingi isteri Masdar, Nuralam(40) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (10/1/2020).
Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati.
Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri juga ditetapkan tersangka.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
Berita Terkait