Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PAUD Bone

Datangi Kantor Kejari Bone, Pengacara Tersangka PAUD Bone Ajukan Penangguhan Penahanan

Hasilnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus disebu-sebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar itu.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
Justang/Tribun Timur
Penasehat Hukum tersangka Masdar, Muhammad Aris SH(32) didampingi isteri Masdar, Nuralam(40) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (10/1/2020). 

Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati.

Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri juga ditetapkan tersangka.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved