Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reynhard Sinaga

Cerita Jurnalis BBC Saat Sidang Reynhard Sinaga, Predator Seks 200 Korban Ini Tak Tampak Penyesalan

Kesaksian Jurnalis yang Ikuti Sidang Reynhard Sinaga: Predator Seks Tak Tunjukkan Penyesalan

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Cerita Jurnalis BBC Saat Sidang Reynhard Sinaga, Predator Seks 200 Korban Ini Tak Tampak Penyesalan 

Endang juga menyebut, hakim berkeyakinan penuh, Reynhard tidak pantas untuk dibebaskan.

Tak Sangka Ibu yang Bunuh Ayahnya Hakim Jamaluddin, Putri Sulung Minta Zuraida Hanum Dihukum Berat

Kabar Bahagia Lindswell Kwok dan Achmad Hulaefi! Putra Pertama Lahir, Ini Nama Anak Pasangan Wushu

Walaupun hukuman minimalnya 30 tahun, tapi hakim dalam hal ini menyebutkan Reynhald tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.

"Putusannya hakim mengatakan 'Anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ungkap Endang.

 Sosok Reynhard Sinaga menjadi headline media di Inggris terkait aksi bejatnya yang memerkosa hampir 200 pria.

Ia pun divonis menjalani hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Manchester, Inggris.

Cerita Tragis dari Korban Reynhard Sinaga

Endang menuturkan kesaksian para korban Reynhard di pengadilan Manchester ini sangat tragis.

Menurut jaksa dan polisi, para korban mengalami trauma yang begitu mendalam.

"Itu cerita-ceritanya sangat tragis ya, dibacakan oleh Jaksa sebelum hakim menjatuhkan vonisnya," ujar Endang.

Jurnalis BBC Indonesia-London, Endang Nurdin di program Rosi, Kompas Tv
Jurnalis BBC Indonesia-London, Endang Nurdin di program Rosi, Kompas Tv (Youtube KompasTV)

Endang mengatakan ada korban yang ingin melakukan bunuh diri.

"Ada yang mengatakan 'kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri' gitu," imbuhnya.

"Ada yang mengatakan 'ketika saya pertama kali beritahukan ini ke ibu saya,"

"Ibu saya muntah, adik saya histeris menangis mendengar itu semua'," jelas Endang.

Bahkan, menurut Endang, ada korban yang keluar dari universitas dan ada pula yang mengalami mimpi buruk.

Endang juga menjelaskan terkait mekanisme kesaksian korban saat proses pengadilan berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved