Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Ditangkap KPK

Deretan Fakta Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap

Dari hasil OTT ini, KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam Rabu (8/1/2020).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

5. Pernah singgung soal koruptor dilarang nyaleg

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved