Komisioner KPU Ditangkap KPK
Deretan Fakta Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap
Dari hasil OTT ini, KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam Rabu (8/1/2020).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
4. Punya Harta Rp 12 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.
Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.
Kesemua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.
Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.
Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.
Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.