Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Ditangkap KPK

Deretan Fakta Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap

Dari hasil OTT ini, KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam Rabu (8/1/2020).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Deretan Fakta Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Dari hasil OTT ini, KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam Rabu (8/1/2020).

Diketahui KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan pihak yang tertangkap tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Dilansir dari Tribunnews, adapun informasi lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Inilah rekam jejak dan profil Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap KPK terkait dugaan suap sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved