Sungai Bialo
Tiga Tahun Berjalan, Polres Bulukumba Masih Selidiki Proyek Jembatan Muara Sungai Bialo
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2017 ini, diduga terjadi kekurangan volume pengerjaan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tahap pertama proyek jembatan muara sungai Bialo, di Kampong Nipa, Kecamatan Ujung Bulu, kini masih berproses di Polres Bulukumba.
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2017 ini, diduga terjadi kekurangan volume pengerjaan.
Hal tersebut setelah adanya hasil audit BPKP yang di keluarkan pada Mei 2018 lalu.
Bahwa ada dua item pengerjaan yang mendapat denda, pertama denda sebesar Rp600 juta atas keterlambatan rekanan menyelesaikan pengerjaan.
Dan yang kedua, pengembalian Rp300 juta karena ada volume yang kurang di bagian timbunan dan pondasi.
Hanya saja pada saat dikeluarkannya temuan BPKP pada Mei 2018, sisa anggaran pembangunan jembatan senilai Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp10,5 miliar masih belum cair.
Saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020), Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra menjelaskan, bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan, kita tidak mau terburu-buru, jangan sampai tidak cukup bukti dan lain-lain. Nanti kan juga repot urusannya," kata Bery.
Pihaknya kata dia, sementara menunggu tim ahli konstruksi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Sulsel, untuk melakukan pengecekan.
Pasalnya, pihaknya tidak dapat memutuskan terjadi kekurangan volume atau tidak, jika belum diteliti sendiri oleh ahli.
"Kita sudah bersurat, dan saat ini kita masih menunggu," pungkasnya.
Sekadar diketahui, proyek jembatan yang masuk dalam program water front city ini, nantinya bakal menghubungkan Kampong Nipa dengan Jalan Menara. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)