Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Jiwasraya

Dibongkar Ketua BPK, Skandal Jiwasraya Sejak Tahun 2006, Begini Cara Rekayasa Keuntungan Perusahaan?

Perusahaan asuransi plat merah tersebut, dijelaskan Agung Firman, melakukan rekayasa pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Editor: Arif Fuddin Usman
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bongkar cara rekayasa PT Asuransi Jiwasraya.

Agung Firman Sampurna menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya adalah ada rekayasa keuntungan.

Perusahaan asuransi plat merah tersebut, dijelaskan Agung Firman, melakukan rekayasa pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Kata Zodiak Kamu Hari Ini, Kamis 9 Januari 2020 - Scorpio Waspada Lawan Jenis, Aries Bicara Impianmu

Penuhi Kriteria, Giancarlo Rodrigues Gantikan Balde di PSM, Aksinya di Lapangan Ditunggu Suporter

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.

Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi,

Di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Opini tidak wajar didapat ketika auditor menemukan ada kesalahan penyajian data laporan keuangan.

Kala itu Jiwasraya tertulis dalam pembukuannya mendapatkan laba sebesar Rp 360,3 miliar.

 Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke

 

Padahal pencadangan dananya sebesar Rp 7,7 triliun.

Agung menjelaskan pada kondisi tersebut, seharusnya Jiwasraya berada dalam kondisi merugi.

Kemudian di tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian tak diaudit sebesar Rp 15,3 triliun.

Masuk ke September 2019, kerugian Jiwasraya diperkirakan berada di angka Rp 13,7 triliun.

Agung mengatakan penyebab utama terjadinya kerugian triliunan rupiah tersebut disebabkan gagalnya produk asuransi yang ditawarkan oleh Jiwasraya.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelasnya.

Sebelum kasus menjadi heboh seperti saat ini, Agung mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan dua kali, yakni di tahun 2016 dan 2018.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved