Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS

73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/Jeprima
73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS 

73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyidang 83 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang dianggap melanggar peraturan disiplin.

Dalam sidang tersebut, diputuskan sebanyak 73 PNS dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS).

“Beberapa hal-hal yang masih abu-abu kita harus berhati-hati, terutama yang menyangkut dengan nasib dan nama baik orang,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Adapun pelanggaran yang dilakukan para PNS tersebut, yakni sebanyak 49 pegawai tersandung pelanggaran tidak masuk kerja lebih dari 46 hari.

Pelanggaran lain di antaranya seperti penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang atau poligami tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi.

Tjahjo berpesan agar Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) agar tetap berpegang pada tiga pertimbangan, yaitu kepada putusan pimpinan, pengaduan-pengaduan para pihak, dan putusan pengadilan.

Anggota BAPEK juga harus konsisten dan objektif sehingga menutup peluang terjadinya penggugatan balik. Selain itu, Tjahjo menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan terhadap pegawai yang terjerat kasus narkoba, serta penipuan atau kasus calo CPNS.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. (Tribunnews/Jeprima)

1 Januari 2020 - Bukan Gaji Ini Kado Presiden Jokowi untuk PNS, TNI Polri dan Pensiunan Tahun Ini

Tahun Baru 2020 semangat baru.

Pemerintahan Jokowi Jilid 2 memberi sejumlah fasilitas kepada PNS, TNI Polri dan Pensiunan selama 2020 ini.

Cek selengkapnya.

 

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI)

Pekerja mana sih yang tidak ingin mengalami kenaikan gaji atau tunjangan kinerja?

4 BUMN Masih Buka Lowongan Kerja, PT Angkasa Pura 1 hingga PT Pegadaian, Cek Benefit Jika Lulus

Apa Artinya? Froggy Si Katak Jadi Google Doodle 1 Januari 2020 Serentak Halaman Depan Seluruh Dunia

Pasti semua mengharapkan hal ini kan? Tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan gaji atau tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved