Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS

73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/Jeprima
73 PNS Dipecat Karena Punya Istri dari Satu/Poligami, Pakai Narkoba hingga Jadi Calo CPNS 

Golongan II

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

- Golongan II-A: Rp 2.022.200

- Golongan II-B: Rp 2.208.400

- Golongan II-C: Rp 2.301.800

- Golongan II-D: Rp 2.399.200.

Golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:

- Golongan III-A: Rp 2.579.400

- Golongan III-B: Rp 2.688.500

- Golongan III-C: Rp 2.802.300

- Golongan III-D: Rp 2.920.800

Golongan IV

- Golongan IV-A: Rp 3.044.300

- Golongan IV-B: Rp 3.173.100

- Golongan IV-C: Rp 3.307.300

- Golongan IV-D: Rp 3.447.200

- Golongan IV-E: Rp 3.593.100

4 BUMN Masih Buka Lowongan Kerja, PT Angkasa Pura 1 hingga PT Pegadaian, Cek Benefit Jika Lulus

Apa Artinya? Froggy Si Katak Jadi Google Doodle 1 Januari 2020 Serentak Halaman Depan Seluruh Dunia

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul 73 PNS Dipecat karena Punya Istri Lebih dari Satu, Gratifikasi hingga Narkoba, https://ternate.tribunnews.com/2020/01/08/73-pns-dipecat-karena-punya-istri-lebih-dari-satu-gratifikasi-hingga-narkoba.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kado dari Jokowi untuk PNS Tahun Depan?"


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved