Pelaku Penikaman Personel Propam Barru
Tikam Personel Propam Polres Barru Saat Malam Tahun Baru, Empat Warga Pinrang Diciduk Polisi
Keempat pelaku melakukan penikaman terhadap Bripka Andi Aswan, di Jl DR Wahidin Sudiro Husodo Kota Pinrang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat pelaku penikaman personel Seksi Propam Polres Barru Bripka Andi Aswan (34), akhirnya diringkus polisi.
Keempat pelaku melakukan penikaman terhadap Bripka Andi Aswan, di Jl DR Wahidin Sudiro Husodo Kota Pinrang.
Mereka melakukan penikaman saat malam pergantian tahun 2019 - 2020.
Keempatnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang.
Data yang diperoleh dari bagian Humas Polda Sulsel, Minggu (5/1/2020) terduga pelaku masing-masing, Muhammad Idul (19), Muhammad Aris Sawi (19), Haerul (24), dan Cecep (19).
Cecep (19), merupakan warga BTN Corawali Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Sementara tiga lainnya, warga yang bermukim di sekitar TKP.
Kasat ReskrimPolres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Para pelaku saat ini telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Dharma dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari Bagian Humas Polda Sulsel.
Peristiwa penikaman terhadap Bripka Andi Aswan berawal saat keempat pelaku bersama beberapa rekannya, menggelar pesta minuman keras saat malam pergantian tahun.
Saat mabuk mereka berjoget di badan jalan. Pelaku Cecep tertabrak oleh seorang pengendara yang melintas.
Tidak terima Cecep tertabrak, para pelaku kemudian menganiaya sang pengendara motor tersebut.
Bripka Andi Aswan yang kebetulan berada di sekitar TKP, mencoba melerai.
Namun nahas, Bripka Andi Aswan juga dijadikan sasaran amuk oleh para pelaku.
Salah satu pelaku yaitu Muhammad Idul bahkan ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis badik, lalu menikam korban Bripka Andi Aswan.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)