Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Makin Mahal 2020, Menteri PUPR Jokowi Hapus Subsidi Segini, Selisihnya Capai Rp 3 M

Rumah Bakal Makin Mahal 2020, Pemerintah Bakal Hapus Subsidi Ini, Selisihnya Capai Rp 3 M

Editor: Ina Maharani
Dok. Google
ILUSTRASI 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berniat beli rumah?

Ayo segera, karena di tahun 2020 harga rumah akan lebih mahal

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan menghapus skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto mengatakan, penghapusan subsidi selisih bunga KPR akan resmi berlaku pada 2020.

"Kami bisa lihat bahwa semua (subsidi) yang selama ini ada, kami teruskan kecuali subsidi selisih bunga," ujarnya di Media Center Kementerian PUPR, Kamis (26/12/2019).

Heboh Komunitas Janda, Incar Janda Muda dan Janda Baru Bisa Lebih Maju

Ternyata Nonton Online IndoXXI Bahaya, Komputer Bisa Jadi Zombie dan Lakukan Ini, Simak 4 Bahaya

Menurut Eko, subsidi selisih bunga KPR tersebut dinilai memberikan beban fiskal yang cukup berat kepada negara. Sebab tenor yang diambil oleh para nasabah cukup panjang.

ilustrasi perumaha
ilustrasi perumaha (dok tribun timur)

Berdasarkan skema itu, pemerintah menanggung selisih suku bunga KPR yang dikenakan oleh perbankan.

Dengan demikian, suku bunga KPR yang dibebankan pada masyarakat hanya lima persen secara tetap selama 20 tahun.

Sementara itu, selisih bunga yang dibayar pemerintah tergantung dari suku bunga KPR yang ditetapkan perbankan.

"Contoh pada November waktu terbit suku bunga komersial 11 persen, maka kami menutupi selisih 6 persen. Bulan berikutnya jadi 12 persen, jadi kami menutupi 7 persen," ujarnya.

"Jadi fluktuatif, kami tidak bisa prediksi tiap tahun karena kami sesuaikan dengan bunga yang berlaku," sambung Eko.

Menurutnya hal tesebut sangat memberatkan pemerintah karena pemerintah harus mengawal selisih subsidi tersebut hingga tenor berakhir, yang artinya 15 hingga 20 tahun kedepan.

 Heboh Komunitas Janda, Incar Janda Muda dan Janda Baru Bisa Lebih Maju

 Ternyata Nonton Online IndoXXI Bahaya, Komputer Bisa Jadi Zombie dan Lakukan Ini, Simak 4 Bahaya

Eko mencatat penyaluran subsidi melalui skema SSB sebesar Rp 3,1 triliun untuk membiayai 99.907 unit per 23 Desember 2019.

Walau program subsidi SSB dihapuskan, pemerintah masih menyiapkan dana subsidi SSB sebesar Rp 3,8 miliar pada 2020.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembayaran SSB tahun sebelumnya yang jatuh tempo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved