Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

Kasus Pemerkosaan Tiga Anak Kandung di Lutim Akan Digelar Tim Polda Sulsel?

Hal itu dikatakan tim Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Haswandy Andi Mas kepada tribun, Rabu (25/12/2019).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
darul amri//tribun timur
IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan pemerkosaan tiga anak kandung oleh seorang ayah di Luwu Timur (Lutim), didorong untuk ditangani tim Polda Sulsel.

Hal itu dikatakan tim Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Haswandy Andi Mas kepada tribun, Rabu (25/12/2019).

Haswandy yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengaku, pihaknya sudah mendorong itu.

"Langkah kita sudah mendorong kasus tersebut untuk bisa diambil alih penyidik di Polda Sulsel," ungkap Haswandy, petang.

Langkah itu lanjut Haswandy Andi, sudah direspon Polda Sulsel. Tetapi Polda hanya bisa menggelar kasus tersebut kembali.

"Respon dari tim Polda, mereka hanya bisa melakukan proses gelar perkara ulang, hal itu hanyalah sementara," lanjut Haswandy.

Pasalnya, gelar perkara ulang ini sebagai mekanisme untuk pengawasan internal di Polda karena sebelumnya telah dihentikan.

Untul gelar perkara ulang nanti, Haswandy mengatakan pihaknya akan mengadakan bukti tandingan dengan ada visum ulang.

"Jadi visum terhadap tiga korban sebelum itu kita tidak pakai, nanti kita visum ulang lagi untuk bukti tandingan itu," tambahnya.

Diketahui, ibu korban Al (8), Mr (6), dan Az (4), Rs (41) laporkan mantan suaminya, Su (43) atas dugaan pencabulan anaknya.

Hal itu diceritakan Rs di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.

Rs datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar. Ketiganya, Al, Mr dan Az langsung dilayani untuk konselingnya.

Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jl Anggrek, Rs menceritakan, kasus itu baru dia ketahui pada 5 September waktu lalu.

"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata Rs, berurai air mata.

Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat putri Al dan Az dan putranya, Mr. Rs memanggil dan menanyakan ketiganya.

Menurut Rs, awalnya dua putrinya belum mau terbuka. Tetapi Mr, dengan polosnya ceritakan yang dia dan saudaranya alami.

"Anakku yang laki-laki ini ceritakan semua itu ke saya, saya panggil kedua putri saya dan menanyakan semuanya," ungkap Rs.

Kedua putri Rs pun menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya itu, Su yang ternyata terjadi sejak Rs dan Su bercerai.

"Jadi ini terjadi setelah saya (Rs) dan dia (Su) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber Rs.

"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," tegasnya.

Ketiga korban, dicabuli. Al dan Az didubur dan kemaluan, serta oral seks. Sementara Mr, disodomi dari dubur dan oral seks.

Bukan saja ayah kandung dari tiga korban ini, pelaku Su. Tetapi juga, disebutkan ada dua teman pelaku yang ikut mencabuli.

Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) tim Polres Luwu Timur.

Rs mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.

"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.

Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.

Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.

"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bipang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.

"Memang ada beberapa lembar tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan," jelas Rs. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved