CPNS
BKN Makassar Terima Sanggahan Pelamar CPNS 2019
Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun mengatakan, masa sanggahan akan berlangsung hingga 27 Desember 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, saat ini sedang sibuk menerima sanggahan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun mengatakan, masa sanggahan akan berlangsung hingga 27 Desember 2019.
Menurut dia, pelamar yang bisa mengajukan sanggahan itu adalah pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau tidak lolos dalam seleksi administrasi.
"Untuk saat ini kami masih menunggu laporan masing-masing Pemda (pemerintah daerah) berapa jumlah pelamar yang mengajukan masa sanggah," ujar Harun.
Dalam masa sanggah ini, dimungkinkan para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa masuk dalam kategori memenuhi syarat.
Hal itu bisa terjadi disaat proses verifikasi data itu akibat kelalaian panitia.
"Semisal ada yang tidak terinput datanya, tapi tidak dilaporkan panitia karena lalai nah itu bisa di loloskan. Tapi kalau soal misal ada prasyarat harus bermaterai tapi pelamar tidak menyetorkan materai, itu tentu pelamar yang lalai dan tak bisa di loloskan," katanya.
Setelah masa sanggah ini, para Pemda akan melakukan persiapan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020 mendatang.
Untuk pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, tercatat ada 23 Pemkab dan Pemkot serta 1 Pemprov Sulsel mengadakan penerimaan CPNS 2019 ini.
Sementara khusus di Pemprov Sulsel, tercatat sebanyak 924 pelamar dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pada seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel.
Hal ini berdasarkan pengumuman panitia seleksi (pansel) CPNS bernomor: 800/7070/BKD yang diteken Ketua Pansel Seleksi CPNS Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani per tanggal 12 Desember 2019.
Pengumuman itu juga sudah disebar melalui laman resmi BKD Sulsel di portal bkd.sulselprov.go.id.
Diketahui, jumlah pelamar via online CPNS lingkup Pemprov Sulsel sebelumnya mencapai 6.294 pendaftar.
Dari hasil verifikasi dan validasi data serta dokumen yang dipersyaratkan, 5.352 pelamar lainnya ditetapkan telah memenuhi syarat administrasi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufiq Akbar menuturkan, para pelamar yang tidak memenuhi syarat diberi kesempatan mengajukan sanggahan.