Ternyata Indonesia dari 1956 Ada BUMN Namanya PT Iglas, Ingin Ditutup Erick Thohir, Dirutnya Korupsi
Ternyata Indonesia Punya BUMN Namanya PT Iglas, Ingin Ditutup Erick Thohir, Dirutnya Korupsi
Dirut Iglas korupsi
Selain itu, mantan Dirut PT Iglas Daniel Sunarya harus dipenjara karena korupsi di tubuh BUMN tersebut.
Dia ditangkap setelah buron cukup lama. Vonis Mahkamah Agung atas perkara Daniel diketok pada 2011.
Daniel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan melanggar Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Mahkamah Agung menghukum Daniel dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Daniel juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,983 miliar subsider dua tahun kurungan. Dugaan korupsi Daniel saat menjabat Dirut PT Iglas (Persero) diproses pada 2006.
Dugaan korupsi dideteksi dari tidak tercapainya realisasi target penjualan perusahaan negara yang berkantor di Surabaya itu berupa botol gelas.
Bekerja sama dengan PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal, kerja sama tersebut mematok target penjualan Rp 327 miliar dalam lima tahun.
Kenyataannya, pencapaian terealisasi hanya Rp 27,20 miliar, sehingga diduga negara dirugikan Rp 25,534 miliar.
Sumber: kompas.com