Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Pembebasan 2 dari 3 WNI dari Abu Sayyaf, 30 Menit Baku Tembak dengan Militer Filipina

7 Fakta Pembebasan 2 dari 3 WNI dari Abu Sayyaf, 30 Menit baku tembak dengan Militer Filipina

Editor: Waode Nurmin
Suryamalang.com/kolase THE STAR/ASIA NEWS NETWORK via straitstimes.com/Screengrab from The Star via Kompas.com
7 Fakta Pembebasan 2 dari 3 WNI dari Abu Sayyaf, 30 Menit baku tembak dengan Militer Filipina 

6. Minta Tebusan Rp 8 Miliar

Sebelumnya tragedi tiga WNI diculik kelompok Abu Sayyaf bukan tanpa tujuan.

Pasalnya, kelompok Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 8 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu korban melalui rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu.

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

7. Keluarga Juga Diperas

Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis.

Komisioner Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan berdasarkan keterangan otoritas Filipina, kelompok itu juga membuat permintaan serupa beberapa hari setelah menangkap.

Namun, Omar enggan menyebutkan berapa jumlah tebusan yang diminta kepada nelayan Indonesia.

Sebab, mereka tidak mengungkap jumlahnya.

Siapa Kelompok Abu Sayyaf?

Secara tidak resmi kelompok Abu Sayyaf dikenal sebagai Al Harakat Al Islamiyya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved