Bamsoet, Karni Ilyas, Misbakhun dan 'Langganan' ILC Hadiri Syukuran Firma Hukum Akbar Faisal
Kantor hukum ini akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti Pidana, Perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan atau Sengketa Pilkada.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akbar Faizal mendirikan firma hukum bernama 'Akbar Faizal & Partners'.
Peresmian kantor hukum tersebut dilakukan secara sederhana di Jakarta hari ini, Sabtu 21 Desember 2019.
Hadir para kolega mantan anggota Komisi III DPR-RI ini.
Kantor hukum ini didirikan bersama dengan beberapa temannya, yang juga mantan anggota komisi III DPR-RI.
Mereka adalah Erma Suryani Ranik, Dossy Iskandar Prasetyo dan muslim ayub.
Kantor hukum ini akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti Pidana, Perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan atau Sengketa Pilkada.
• Bamsoet, Karni Ilyas, Misbakhun dan Langganan ILC Hadiri Selamatan Akbar Faisal
Akbar Faizal menjelaskan, pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak, yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR.
"Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan kantor hukum sebagai wadah pendampingan bagi warga yang membutuhkan, seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat,"tutur Akbar.
Peluncuran kantor hukum ini dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini, Fahri Hamzah mantan wakil ketua DPR-RI.
Para kolega Akbar Faizal dari berbagai kalangan baik dari para penegak hukum seperti dari Polri, Kejaksaan, KPK, LPSK, aktifis atau pengusaha.
