Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laode Syarif Jadi Dosen Lagi

Setelah Abraham Samad, FH Unhas Sambut Laode Syarif, Pesan Heroik Syarif Sebelum Tinggalkan KPK

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi menilai, selama di KPK, Laode Syarif mengharumkan nama baik almamater di kancah nasional

Penulis: Amiruddin | Editor: AS Kambie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode Muhammad Syarif pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V, periode 2019-2023, dilantik, Jumat (20/12/2019).

Selain itu Presiden Joko Widodo juga sudah melantik Dewan Pengawas KPK.

Komisioner KPK tersebut adalah Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dan Komjen Pol Firli Bahuri (mantan Kabaharkam Polri).

Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode Syarif akan kembali menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Belum lama ini saya bertemu dengan Pak Laode Syarif di Jakarta. Beliau sudah sampaikan bakal kembali mengajar di kampus. Biasanya setelah berkiprah sebagai pejabat di suatu lembaga negara, itu akan ada surat resmi yang dikirimkan juga ke kampus," jelas Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Farida Patittingi.

Fakultas Hukum Unhas menyiapkan penyambutan khusus untuk Laode Syarif.

Prof Farida Patittingi menilai, selama menjabat komisioner KPK, Syarif telah ikut mengharumkan nama baik Fakultas Hukum Unhas di kancah nasional.

Tahun 2015 lalu, Fakultas Hukum Unhas juga menyambut Abraham Samad, setelah melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2011-2015. Abraham Samad adalah alumnus Fakultas Hukum Unhas.  Hanya saja, Abraham Samad tidak menjadi dosen di almamaternya seperti Laode Syarif.

Wasiat Laode Syarif

Laode Syarif pamit di Gedung KPK, Kamis (19/12/2019). Laode Syarif mengaku telah “mewariskan” kerang untuk Komisioner KPK.

Warisan Laode Syarif itu berupa pajangan terbuat dari kulit kerang. Pajangan kulit kerang tersebut selama La Ode menjadi Komisioner selalu menghiasi ruang kerjanya.

"Di sana (ruangan kerja di KPK) ada saya punya kulit kerang besar," kata Laode Syarif.

Nantinya, komisioner KPK periode 2019-2023 yang menempati ruang kerjanya akan mendapatkan pajangan kulit kerang tersebut. "Akan didapat oleh komisioner yang menempati ruangan saya," ujar Laode Syarif.

Pada hari terakhir bekerja, Laode Syarif juga sudah berpamitan dengan para pegawai di lingkungan komisi antirasuah itu. Di kesempatan itu, dia menyampaikan pesan kepada para pegawai untuk tetap melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kata-kata perpisahan di hari terakhir saya. KPK lahir dari air mata dan darah. Perjuangan masih panjang," kata Laode Syarif.

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi adalah perjuangan maraton. Dia mengajak para pegawai KPK untuk optimistis menghadapi pergantian pimpinan.

"Kami berlima (komisioner KPK) bilang, perlawanan pemberantasan korupsi itu adalah perjuangan maraton. Kami ajak mereka untuk optimis," tegas Laode Syarif.

Meskipun ada perubahan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun, kata dia, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh pudar.

"UU KPK bisa berubah, tetapi semangat seluruh pegawai KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi harus tetap kuat. Bahkan girah harus lebih kuat dibanding sekarang," kata Laode Syarif.

Laode Syarif juga meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum memberlakukan Omnibus Law.

"Kami harap ada naskah akademik. Jangan ujug-ujug keluar pasal. Jangan membuat hukum kembali ke masa kolonial. Kita sudah millenial mau kembali ke masa kolonial," kata Laode Syarif.

Pemerintah Indonesia menyusun omnibus law yang tujuan akhir mendorong pertumbuhan ekonomi. Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Menurut dia, pemerintah harus melibatkan ahli-ahli hukum selama tahap penyusunan Omnibus Law. "Setelah saya baca tim perumus banyak pemerintah banyak rektor. Rektor itu bukan ahli hukum," kata Laode Syarif.

Dia mengingatkan agar jangan sampai Omnibus Law itu menjadi tempat berlindung korporasi-korporasi besar. "Itu diperjelas agar Omnibus Law tidak menjadi awal berlindung korporasi-korporasi yang mempunyai niat tidak baik. Korporasi itu harus dipertanggungjawabkan pidana," kata Laode Syarif.

Tidak seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV lainnya, Thony Saut Situmorang ternyata sudah merapikan barang pribadi di ruang kerjanya sejak September lalu. Tepatnya pada 13 September 2019, Saut merilis surat elektronik untuk pegawai KPK tentang dirinya yang menyatakan mundur. Namun surat tersebut bocor dan meramaikan pemberitaan waktu itu.

"Saya enggak banyak bawa barang lagi, karena waktu mau mundur beberapa bulan yang lalu itu, yang email nyebar sampai ke planet Mars, saya sudah bawa semua barang-barang utama," kata Saut.

Waktu itu, dibeberkan Saut Situmorang, ia membawa barang-barang pribadi seperti Macbook, kamera, drone, peralatan isi daya, baju, jas, dasi batik, beberapa selendang tenun Sumba Timur, dan ikat kepala.

"Ulos Batak Ragi Hidup atau ulos mangupa Tondi, jaman baheula dipakai simbol dari mengukuhkan semangat di kantor, saya jadikan untuk taplak meja besar," kata Saut.

"Termasuk electronic wind instrument dan lain-lain lah, misalnya satu kotak kartu nama pimpinan KPK yang dicetak KPK tahun 2016, saya enggak pernah dipakai atau diberikan kepada siapapun, masih utuh satu kotak," tambah Saut.

Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) juga membawa beberapa bahan bacaan dari kantornya. Bahan bacaan itu dibawa Saut Situmorang menggunakan kantong plastik.

"Yang saya bawa satu-dua hari ini kagak banyak barang lagi, kecuali beberapa buku-buku bacaan, beberapa majalah, (dibawa) satu kontainer lah, kontainer plastik kecil beberapa ukuran kecil kurang seperempat meter x 30 cm-an," jelas Saut Situmorang.

Selain barang kepunyaan sendiri, Saut Situmorang pun membungkus aneka ragam barang pemberian dari orang lain. Termasuk dari dua koleganya, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

"Sama bawa satu toples kacang mede pemberian Bro Laode, (diambil) dari kebun sendiri di kampungnya di Sulawesi, enak kayak yang di toko kue. Sama satu kado natal dari Bunda BP, sama kaos Reformasi Dikorupsi dari Ketua WP Mas Yudi. Sama tas kain tulisan 'Gak Pakek ko Rupsi dan Korsespim' Mbak Arien," ujarnya.

Setelah purnatugas nanti, pria kelahiran 1959 itu berkelakar mau jalan-jalan ke Eropa bersama salah satu pimpinan KPK jilid IV yakni Basaria Panjaitan "Pak Saut mau kemana? pulang ke rumah, nanti jalan-jalan ke Eropa sama Bu Basaria, hahaha," canda Saut Situmorang.

Ia kemudian membenarkan maksudnya. Saut Situmorang mengatakan akan membentuk semacam 'dewan inisiatif'.

"Maksudnya ke mana setelah ini, pastilah main post-nya tetap membangun integritas. Lalu banyak saran bikin ini bikin itu, tapi saya mau pakai kata inisiatif, xxx inisiatif apa lah, karena inisiatif saya bisa ke Pak Laode ke Pak Alex (Alexander Marwata)," katanya.

"Makanya isunya Pak Laode kan lingkungan entar, kalau inisiatif saya bisa bantu orang supaya jangan buang sampah sambarangan, bantu jaksa, polisi, ini inisiatif. Jadi xx inisiatif, apakah itu SS (Saut Situmorang) inisiatif," pungkas Saut Situmorang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved