Ayah Cabuli Putrinya
Laporkan Mantan Suaminya Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila
Hal itu dikatakan Rs di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.
Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.
Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.
"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bipang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.
"Memang ada beberapa lembar tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan," jelas Rs. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: