Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hukum Ucapan Selamat Natal

Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal? Menteri Agama RI: Ucapan Selamat Natal Tak Ganggu Akidah

Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal? Menteri Agama RI: Ucapan Selamat Natal Tak Ganggu Akidah

Editor: Mansur AM

Najwa Shihab lantas menyebutkan, ada kekhawatiran dengan mengucapkan kalimat tersebut (selamat Natal), artinya kita mengakui apa yang dipercayai umat lain. 

"Apakah artinya bisa sejauh itu, Abi?"  tanya Najwa Shihab lagi.

"Saya rasa tidak. Ketika Romo Budi (sambil menyebut nama Romo Budi di sebelahnya) mengucapkan Selamat Hari Raya (Idul Fitri), saya kira Romo tidak akan berkeyakinan persis dengan apa yang saya yakini," kata Quraish Shihab."Saya tahu ini (ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri) adalah basa-basi dalam konteks kehidupan berkerukunan. 

Sama, ketika saya mengucapkan Selamat Natal, saya yakin pihak lain tidak akan berpikir saya meyakini apa yang dia yakini. Hidup ini indah kalau kita berharmoni," lanjutnya. 

Nah, mau tahu jawaban lengkap Dr Quraish Shihab atas pertanyaan Najwa Shihab di depan Romo Budi soal hukum mengucapkan Selamat Natal termasuk dalam momentum Hari Natal 2018 ini ? 

Simak selengkapnya di video wawancara Najwa Shihab dengan Quraish Shihab di depan Romo Budi berikut ini: 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved