Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jen Tang

Penahanan Ditangguhkan Kejati, Jen Tang Beberkan Lahan Negara Senilai Rp 800 Miliar

Ada perkara lain dalam kasus Soedirjo Aliman alias Jen Tang (82) selain kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar. (darul//tribun) 

Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500 juta.

Hal itu sesuai ditetapkan berdasar pada Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulsel Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved