Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembebasan Lahan Kereta Api

Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api, Warga Maros Bakal Terima Uang Sebanyak ini

Seperti yang dilaksanakan panitia pembebasan lahan rel kereta api, di Kantor BRI Cabang Maros, Jl Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Suasana pembayaran ganti rugi proyek kereta api di Maros, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pembebasan lahan yang menjadi lokasi proyek pembangunan rel kereta api Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus dilakukan.

Seperti yang dilaksanakan panitia pembebasan lahan rel kereta api, di Kantor BRI Cabang Maros, Jl Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (18/12/2019).

Sebanyak 37 bidang tanah resmi dibayarkan ganti ruginya.

Pembayaran ganti rugi tersebut, diketahui merupakan yang ketiga kalinya bagi pemilik lahan di Maros.

37 bidang tanah tersebut, memiliki luas sekitar 64.579 meter persegi.

Sedangkan jumlah pemilik lahan dari 37 bidang tanah itu, sebanyak 34 orang.

Sementara nilai ganti rugi yang dibayarkan, sebesar Rp 8,3 miliar lebih.

"Kita upayakan pembebasan lahan ini rampung sekitar Maret 2020," kata Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Wilayah Kabupaten Maros, Rizal Fathoni, kepada tribun-maros.com.

Ditambahkan Rizal Fathoni, pembayaran kali ini merupakan yang terakhir, untuk periode 2019.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Ansyar Kadir, berharap pembayaran ganti rugi lahan ke depannya, bisa semakin lancar.

Apalagi kata dia, penentuan besaran ganti rugi tersebut, telah melalui penghitungan oleh tim apraisal (penaksir) yang independen.

"Jumlah bidang tanah yang bakal dibebaskan di Maros, sekitar 923 bidang tanah," ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah bidang tanah yang telah dibayar ganti ruginya sebanyak 44 bidang.

Sebanyak 38 bidang tanah masih dalam tahap konsinyasi di Pengadilan Negeri Maros.
Sekadar diketahui, jumlah bidang tanah di Maros yang terkena proyek pembebasan lahan rel kereta api, sebanyak 923 bidang.

84 bidang di antaranya, merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved