Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Menohok di ILC Tadi Malam, Alumni 212 Haikal Hassan Sindir Mahfud MD Menteri Jokowi Jilid 2

Menohok di ILC Tadi Malam, Alumni 212 Haikal Hassan Sindir Mahfud MD Menteri Jokowi Jilid 2

Editor: Mansur AM
capture youtube.com/Indonesia Lawyers Club
Menteri Jokowi Mahfud MD dan alumni 212 Haikal Hassan di ILC TV One tadi malam 

Penjelasan Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.

Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.

"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.

"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."

Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.

"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang,
ungkap Mahfud MD.

"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang."

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.

"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban," ujar dia.

"Kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

"Kasus dugaan Papua dan sebagainya," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved