Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Steve Emmanue Kokain 8 Tahun, Saya Tidak Bersalah

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Steve Immanuel Selundupkan Kokain 8 Tahun, Saya Tak Bersalah

Editor: Ina Maharani
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Zul Zivilia usai dengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Utara 

Zul Zivilia tak terima, lantaran selebriti Steve Emmanuel dihukum lebih rendah dari dirinya.

Pada Juli 2019 lalu, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda 1 Milliar Rupiah.

Ia kedapatan menyelundupkan kokain. 

“Dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini,” kata Zul yang terus dirangkul oleh petugas. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved