Deklarasi Stop BABS
Tiga Kecamatan Deklarasi Stop BABS, Bupati Luwu Timur Ajak Masyarakat Sadar
Menurutnya, program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan di masyarakat sehingga target pemerintah kabupaten (pemkab) bisa 100 persen ODF.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kecamatan Mangkutana, Angkona dan Kalaena sudah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defection Free (ODF) di Lapangan Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2019).
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengatakan program ODF juga sejalan dengan gerakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang muaranya mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Saya ingin masyarakat sadar akan gerakan ini, dan ikut merealisasikan kegiatan ODF ini, ayo jangan BAB sembarangan," kata Husler, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan di masyarakat sehingga target pemerintah kabupaten (pemkab) bisa 100 persen ODF.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Junaedi mengatakan, deklarasi Stop BABS untuk mendorong masyarakat meninggalkan perilaku beresiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.
Dijelaskan, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis.
Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.
"Sebanyak 28 persen anak balita Indonesia mengalami stunting, menurut Studi pemantauan status gizi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2016,"
"Tak hanya kurang makan, melainkan kesehatan lingkungan secara tidak langsung pun memunculkan stunting akibat munculnya penyakit cacingan dan kurang gizi," imbuhnya.
Gerakan ODF mulai dilakukan di Kabupaten Luwu Timur sejak tahun 2014 sejak ikut program Pamsimas. Hingga Desember 2017, dilakukan deklarasi pertama ODF dengan jumlah 26 Desa dan kelurahan.
Pada tahun 2018 diikuti 22 desa dan kelurahan serta untuk tahun 2019 diikuti 3 kecamatan sebanyak 79 desa atau kelurahan dari 124 desa dan tiga kelurahan di Luwu Timur.
Hadir Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kasri.
Husler juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat Mangkutana, Camat Angkona dan Camat Kalaena serta piagam penghargaan kepada desa/kelurahan, tenaga sanitarian Puskesmas serta penyerahan kendaraan bermotor bagi sanitarian yang berdedikasi mencapai target 100 persen.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kecamatan-mangkutana-angkona-dan-kalaena-sudah.jpg)