Disdukcapil Pangkep
Pembangunan Kantor Disdukcapil Terbengkalai, Dinas Tata Ruang Bilang Begini ke DPRD
Mereka bertemu untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terkait pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
Waktu pelaksanaan pembangunan 96 hari kelender, yang dilaksanakan sejak bulan September lalu.
Proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan CV Mitra Jalah Grup.
Tahun 2018, CV atau kontraktor yang menangani proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep di JL HM Arsyad B, juga didenda Rp 900 Ribu perhari karena sudah melewati batas waktu pengerjaan.
Nilai kontrak Rp 918 juta dan tanggal kontrak 15 Oktober 2018.
Pelaksana CV Adryan dan waktu pelaksanaan 74 hari kalender tahun 2018 lalu.
Letak kantornya di Jl HM Arsyad B, Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)