Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Pangkep

Pembangunan Kantor Disdukcapil Terbengkalai, Dinas Tata Ruang Bilang Begini ke DPRD

Mereka bertemu untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terkait pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Komisi III DPRD Pangkep membahas permasalahan terkait pembangunan Kantor Disdukcapil di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Pangkep di Kantor DPRD, Jl Cendana Pangkajene, Selasa (17/12/2019). 

Waktu pelaksanaan pembangunan 96 hari kelender, yang dilaksanakan sejak bulan September lalu.

Proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan CV Mitra Jalah Grup.

Tahun 2018, CV atau kontraktor yang menangani proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep di JL HM Arsyad B, juga didenda Rp 900 Ribu perhari karena sudah melewati batas waktu pengerjaan.

Nilai kontrak Rp 918 juta dan tanggal kontrak 15 Oktober 2018.

Pelaksana CV Adryan dan waktu pelaksanaan 74 hari kalender tahun 2018 lalu.

Letak kantornya di Jl HM Arsyad B, Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved