Tribun Makassar
Pemkot Makassar Mulai Larang Kantong Plastik Beredar
Pemerintah Kota Makassar melakukan sosialisasi peraturan wali kota (Perwali) Makassar no.70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Pemerintah Kota Makassar melakukan sosialisasi peraturan wali kota (Perwali) Makassar no.70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019).
*Sampah plastik memberikan pengaruh terhadap terserapnya air ke dalam tanah
*Sampah plastik memberikan pengaruh terhadap kerusakan ekosistem dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
