Tribun Makassar
Pemkot Makassar Mulai Larang Kantong Plastik Beredar
Pemerintah Kota Makassar melakukan sosialisasi peraturan wali kota (Perwali) Makassar no.70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melakukan sosialisasi peraturan wali kota (Perwali) Makassar no.70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019).
Hadir langsung Asisten II Setda Kota Makassar, Sittiara Kinang; Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Iskandar; dan kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Pemkot Makassar, Umar.
Pengendalian Penggunaan kantong plastik adalah cara meminimalisir volume, distribusi dan penggunaan secara bijaksana serta bertahap akan mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik yang tidak ramah lingkungan.
Iskandar mengatakan, setelah sosialisasi, tim DLH akan turun mengawasi.
"Kedepannya akan kami turun untuk melakukan pengawasan di Makassar. Kita juga menunggu surat keputusan dari wali kota Makassar untuk membentuk tim pengawasan," katanya.
Pembentukan peraturan wali kota tentang pengendalian penggunaan kantong plastik ini untuk menjadi pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha pemerintah daerah dalam rangka untuk mengurangi peredaran sampah plastik sebagai sumber penghasil sampah.
Sementara itu, Sittiara Kinang mengatakan Perwali Makassar sudah menerapkan tidak lagi memakai kantong plastik.
"Setiap orang yang datang belanja tak boleh menawarkan kantong plastik. Tapi, warga datang belanja membawa kantong atau keranjang," katanya.
Menurut Sittiara, masyarakat sudah terlalu banyak memproduksi sampah plastik.
"Sosialisasi ini sangat penting, sehingga menghadirkan orang lebih banyak maka itu lebih baik," katanya.
Ia pun meminta tak ada lagi penggunaan kantong plastik beredar di pasar, minimarket dan mal.
"Jadi, harus memakai keranjang saat berbelanja," katanya.
Dalam Perwali ini, dampak penggunaan kantong plastik
*Sifat plastik yang sangat sulit terurai dan memerlukan waktu yang lama untuk menyatu dengan tanah
*Sampah plastik memberikan pengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah
