Tribun Luwu Timur
Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Wotu Lutim Diciduk Polisi
Dua pemuda ditangkap ialah, Renaldi (20) dan Dandi (20) merupakan warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, menangkap dua orang pemuda karena mengantongi sabu-sabu, Jumat (13/12/2019).
Dua pemuda ditangkap ialah, Renaldi (20) dan Dandi (20) merupakan warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan, polisi menerima informasi masyarakat sekitar pukul 00.30 Wita pada Jumat (13/12/2019).
Informasi menyebutkan di wilayah Wotu sering terjadi penyalahgunaan sabu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta patroli yang dilakukan Polsek Wotu.
Saat patroli, petugas melihat ada pengendara sepeda motor (Renaldi dan Dandi) yang berboncengan dan tidak kontrol.
Petugas yang curiga lalu membuntuti pengendara sepeda motor tersebut masuk ke SPBU Wotu, Kecamatan Wotu Kab Luwu Timur.
Polisi kemudian memeriksa dan menggeledah Dandi dan Renaldi.
Polisi lalu menemukan satu saset sabu ukuran sedang di dalam kantong celana sebelah kiri Renaldy, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kaca pireks yang terdapat endapan sabu dan alat hisap sabu atau bong.
"Setelah diinterogasi mereka mengakui barang tersebut miliknya. Sehingga petugas mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut guna proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Hery kepada TribunLutim.com, Senin (16/12/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan kedua pemuda ini seperti satu saset sabu berat 0.48 gram, satu buah HP merek Samsung warna putih.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/renaldi-dan-dandi.jpg)