Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UIN Terlibat Pembunuhan

Pecat Andi Ridhoyatul Khaer Pembunuh Asmaul Husna, UIN Alauddin Tunggu Kepastian Hukum

Ketua Jurusan Perbankan Syariah, Ismawati mengatakan sanksi pemecatan itu akan diberikan jika ada kepastian hukum dari aparat kepolisian.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Muslimin Emba/Tribun Timur
Ridhoyatul Khaer (20) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar 

Usai menutup wajah korban (Asmaul Husna) dengan bantal, Ridho sapaan pelaku, melihat kekasihnya itu (Asmaul Husna) masih bernafas.

Ia pun berinisiatif mengambil pisau di dalam dapur.

"Pelaku (Ridho) lansung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar. Ia mengiris (mengerek) leher korban," ujarnya.

Penuturan Iptu Syamsuddin itu berdasarkan pengakuan Ridho, yang telah mengakui bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi asal Soppeng tersebut.

Sebelum ditangkap, Ridho menyempatkan hadir di lokasi ditemukannya mayat Asmaul Husna, Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Ridhoyatul Khaer (20) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar
Ridhoyatul Khaer (20) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar (Muslimin Emba/Tribun Timur)

Kehadiran Ridho dengan gerak-gerik mencurigakan pun membuat polisi bergerak cepat untuk mengamankannya.

Aksi sadisnya itu dilakukan Ridho pada Jumat (13/12/2019) sore kemarin.

Saat itu Ridho dan Asmaul Husna hanya ber dua di dalam rumah.

Untuk motif pembunuhan itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved