Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sidak Rutan Makassar

Sabu Campur Garam Diduga Beredar di Rutan Makassar

Temuan itu didapati Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel yang melakukan sidak di ruang tahanan penghuni kasus narkoba.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saset plastik berisi butiran putih diduga sabu ditemukan di dalam Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam.

Temuan itu didapati Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel yang melakukan sidak di ruang tahanan penghuni kasus narkoba. Tepatnya di blok F dan G.

"Ini (saset berisi diduga sabu) ditemukan di luar kamar, kamar mandi umum. Itulah kelihaian mereka," kata Kepala Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel, Taufiqurrakhman seusai memimpin sidak.

Meski prosedur masuknya seseorang atau barang ke dalam rutan harus melalui pemeriksaan cukup ketat, ia tidak menampik jika petugasnya kecolongan dengan adanya temuan saset diduga sabu tersebut.

"Kalau dibilang kecolongan, ya mungkin kecolongan ya. Tapi kami belum bisa memperkirakan dari mana ini masuknya, makanya kami akan serahka ke pohak Polri dan akan ada tindaklanjut," ujarnya.

Selain satu saset berisi butiran putih juga didapati sejumlah saset kosong, pipet diduga alat isap sabu dan timbangan elektrik.

Temuan itu, kata Taufiqurrakhman patut diduga terjadi adanya bisnis haram peredaran sabu dalam rutan.

"Ini kuat sekalai dugaannya ada peredaran. Terbukti dengan adanya plastik-plastik pembungkus (saset) dan ini (saset berisi butiran) juga yang diduga kemungkinan besar (sabu), tapi kami belum berani menyimpulkan," terang Taufiqurakham.

Katim Intelejen BNNP Sulsel, Ipda Ronald yang mendampingi proses sidak langsung mengecek butiran putih dalam saset diduga sabu tersebut.

Hasil pengecekan kasat mata oleh Ipda Ronald, menyimpulkan, barang diduga sabu itu adalah garam.

"Garam, jadi itu biasanya dicampur dengan sabu. Misalnya sabunya satu gram dicampur ini (garam) jadi dua gram, jadi keuntungannya buat pengedar," ujar Ipda Ronald.

Perbedaan kasat mata kata Ronald, terlihat pada tekstur dan bentuk butiran diduga sabu tersebut.

"Ini garam murni, belum dicampur. Kalau sabu itu agak kristal," ungkapnya.

Namun, meski dicampur dengan garam, sabu 'oplosan' yang dikonsumsi penggunanya tetap bereaksi dan menunjukkan hasil postif jika penggunanya di tes urine.

Selain, butiran diduga sabu dan sejumlah saset kosong, dalam Sidak itu juga ditemukan berbagai barang bukti seperti, besi, mic karaoke, ponsel, charger, kompol mini dan barang bukti lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved