Tribun Wajo
Tiga Pemuda Asal Sidrap Ditilang di Kabupaten Wajo, Ternyata Bawa Badik
Pasalnya, ketiga pemuda tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan mobil dengan knalpot yang telah dimodifikasi.
Penulis: Hardiansyah | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Tiga pemuda asal Kabupaten Sidrap, mesti berurusan dengan pihak kepolisian di Kabupaten Wajo, Rabu (11/12/2019).
Pasalnya, ketiga pemuda tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan mobil dengan knalpot yang telah dimodifikasi.
Tak cuma itu, saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraannya, polisi menaruh curiga dengan menemukan 5 ponsel dan 1 badik.
"Kita lakukam operasi rutin jelang Operasi Lilin 2019. Kita tilang satu unit mobil yang menggunakan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf.
Mereka adalah Akbar Febri, yang mengemudikan mobil serta dua rekannya Sarjuna dan Fadel Kafka.
Tiga pemuda yang menggunakan mobil merk Toyota Yaris putih, berplat DC 1207 CW tersebut telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Wajo.
"Mereka dan barang buktinya telah kita serahkan ke piket Reskrim Polres Wajo, sementara mobilnya kita tilang," katanya.
Saat ini, pihak Sat Lantas Polres Wajo sedang menggencarkan operasi penindakan pelanggar lalu lintas, terkhusus pelaku balapan liar dan pengguna knalpot racing. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: