Pemprov Sulsel
Kapan Pengesahan Perda APBD 2020 Pemprov Sulsel?
Hal itu membuat DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel belum bisa melakukan pengesahan APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan belum menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Hal itu membuat DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel belum bisa melakukan pengesahan APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Belum ada, kita masih menunggu ini (hasil evaluasi RAPBD di Mendagri)," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. "Belum ada," ujar legislator dari Partai NasDem tersebut.
DPRD dan Gubernur sebelumnya telah menandatangi nota kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Total Rancangan APBD 2020 yang disepakati Gubernur dan pimpinan DPRD pada Jumat lalu senilai Rp 10,7 triliun lebih.
Atau mengalami peningkatan sebesar 5,48 persen dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,92 triliun.
Dalam rapat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan dari total akumulasi belanja tidak langsung dan belanja langsung maka belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 10, 690 triliun.
Berdasarkan struktur APBD yang ada, kata dia, terdapat pos pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silva sebesar Rp 323 miliar lebih.
Serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar yang rencananya akan dipergunakan untuk penyertaan modal daerah. "Jadi secara total keseluruhan target rapbd Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 adalah sebesar 10,79 triliun," paparn
Mantan Bupati Bantaeng melanjutkan terkait dengan target belanja daerah khususnya belanja tidak langsung, maka pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan, merencanakan target belanja tidak langsung Rp 7,54 triliun lebih.
Belanja langsung itu terdiri dari satu, belanja pegawai sebesar Rp 3,36 triliun lebih, kedua, belanja hibah sebesar Rp 1,64 triliun lebih yang sebagian besar diperuntukkan untuk dana belanja Operasional Sekolah.
Ketiga, bantuan sosial sebesar Rp 1,4 miliar rupiah lebih. Keempat dana bagi hasi Rp 1,815 triliun bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Kota dan parpol sebesar Rp 600,6 miliar.
Belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar lebih.
"Perlu kami kemukakan bahwa kesempatan ini, bahwa meningkatnya komposisi belanja tidak langsung ini jika dibanding kota yakni dari 30 miliar rupiah.