Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Reaksi Legislator Perempuan Tanggapi Kekerasan Seksual Anak di Takalar

Menurutnya, kekerasan seksual di masa kini bukan hanya datang dari eksternal keluarga. Tetapi juga datang dari internal keluarga.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Satreskrim Polres Takalar
Terlapor, TT (50) dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Takalar, Selasa (10/12/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Malang niang nasib HJ (16). Remaja asal Takalar ini menjadi korban kekerasan seksuan oleh ayah kandungnya sendiri, TT (50).

HJ bahkan sudah mengandung janin berumur enam bulan dari hubungan terlarang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, legislator perempuan DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman mengatakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual memang banyak mengancam selama beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kekerasan seksual di masa kini bukan hanya datang dari eksternal keluarga. Tetapi juga datang dari internal keluarga.

"Ini yang beberapa tahun terakhir sangat kencang disosialisasikan oleh pemerhati perempuan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual harus selalu diwaspadai," katanya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/12/2019).

Ir Husniah Rachman Daeng Tayu
Ir Husniah Rachman Daeng Tayu (darullah/tribuntakalar.com)

Salah satu upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual, katanya, bisa dilakukan dengan perepan Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Ia mengungkapkan, keinginan ini sudah dilakukan dengan usulan pengajuan RUU pencegahan kekerasan seksual dari pemerhati perempuan.

Sementara mengenai fenomena ayah hamili putra kandung, harus diperkuat dengan penguatan pemahaman agama kepada semua eleman masyarakat.

Kedua, katanya, pentingnya peran keluarga kepada masyarakat.

"Peran keluarga bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan ekonomi tetapi juga iman dan ketaqwaan," tegasnya.

Daeng Tayu, sapaan, menilai korban yang masih di bawah umur tentunya sangat terpukul dan trauma.

Ia memastikan, para penggerak dan pemerhati perempuan akan melakukan upaya pendampingan kepada korban untuk pemulihan trauma.

"Seyogiyanya pihak keluarga bisa mendukung langkah-langkah tersebut dengan memberikan informasi secara lugas," tandasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved