Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Modus Lakukan Persetubuhan, Ayah di Takalar Tega Bawa Anak Kandungnya ke Pangkep
Korban diduga merupakan putri kandungnya sendiri. Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Seorang ayah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Takalar.
Korban diduga merupakan putri kandungnya sendiri. Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.
Pelaku telah berhasil diamankan di Kabupaten Pangkep, Senin (10/11/2019) kemarin.
Kaur Humas Polres Takalar Bripka Mustamin mengungkapkan, jika TT membawa putrinya hingga ke Kabupaten Pangkep.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku.
"Pelaku tersebut berada di Kabupaten Pangkep, sehingga Tim Resmob Polres Takalar bersama Tim Resmob Polres Pangkep dan Resmob Polda Sulsel menuju lokasi," kata Bripka Mustamin.
Hasilnya, terlapor TT berhasil diamankan bersama korban HJ. Mereka ditemukan di sebuah rumah kos.
Lokasi indekos itu beralamat di kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Saat ini TT telah diamankan ke Mapolres Takalar.
Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan oleh ibu kandung korban. Laporan polisi bernomor LP/522/XII/2019/SPKT.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: