Perusda Jadi Perseroda
Fraksi PAN Minta Pemprov Kaji Ulang Perubahan Status Perusda Jadi Perseroda
Namun Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selata kaji ulang lebih mendalam terkait kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroda.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (09/12/2019).
Husmaruddin juga meminta penjelasan gubernur, karena perusahaan Perseroan Daerah, bukanlah kelembagaan perekonomian yang nantinya akan menimbulkan stigma negatif.
Bahkan, bisa menjadi pelaku perekonomian yang bisa saja memonopoli suatu kegiatan usaha Misalnya; Percetakan, Transportasi, Properti dl.
"Dari hasil kajian Fraksi PAN terhadap naskah akademik dan draf batang Tubuh terkait Ranperda perubahan itu, maka Fraksi PAN menekankan pentingnya perekrutan direksi, pegawai pengelola perusahaan," katanya. (8)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: