Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusda Jadi Perseroda

Fraksi PAN Minta Pemprov Kaji Ulang Perubahan Status Perusda Jadi Perseroda

Namun Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selata kaji ulang lebih mendalam terkait kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroda.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (09/12/2019). 

Husmaruddin juga meminta penjelasan gubernur, karena perusahaan Perseroan Daerah, bukanlah kelembagaan perekonomian yang nantinya akan menimbulkan stigma negatif.

Bahkan, bisa menjadi pelaku perekonomian yang bisa saja memonopoli suatu kegiatan usaha Misalnya; Percetakan, Transportasi, Properti dl.

"Dari hasil kajian Fraksi PAN terhadap naskah akademik dan draf batang Tubuh terkait Ranperda perubahan itu,  maka Fraksi PAN menekankan pentingnya perekrutan direksi, pegawai pengelola perusahaan," katanya. (8)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved