Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Takalar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Setubuhi Putri Kandung
Seorang ayah di Takalar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia diduga menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Seorang ayah di Takalar dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual. Ia diduga menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi Tribun membenarkan hal ini.
"Iya benar," katanya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/12/2019) pagi.
TT dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya diduga adalah putri kandungnya sendiri.
AKP Jufri Natsir mengungkapkan, pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor hingga saat ini.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh ibu kandung korban. Laporan polisi ini bernomor LP/522/XII/2019/SPKT.
AKP Jufri Natsir mengungkapkan, terlapor telah diamankan polisi sejak Senin (9/12/2019) kemarin.
Terlapor diamankan polisi di Kabupaten Pangkep.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: