KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
KABAR BURUK! Masuk Jakarta Mulai 2020 Harus Bayar, Begini Mekanismenya, Biayanya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Mulai tahun 2020, memasuki daerah Ibu Kota Jakarta akan dikenakan biaya masuk.
Ini khususnya untuk mobil-mobil yang masuk melalui jalur utama ke Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.
• Netizen Minta Karni Ilyas dan ILC TV One Juga Bahas Skandal Dirut Garuda Ari Ashkara dan Pramugari
• Inilah 11 Kontestan Indonesian Idol Lolos ke Babak Selanjutnya Termasuk Ainun Irsani Asal Palopo
• Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Nonton TV Online RCTI Saatnya Emas Sepakbola SEA Games!
Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.
• Netizen Minta Karni Ilyas dan ILC TV One Juga Bahas Skandal Dirut Garuda Ari Ashkara dan Pramugari
• Inilah 11 Kontestan Indonesian Idol Lolos ke Babak Selanjutnya Termasuk Ainun Irsani Asal Palopo
• Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Nonton TV Online RCTI Saatnya Emas Sepakbola SEA Games!
"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.
Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.
Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.
"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya.
Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.
Daftar kawasan yang diterapkan ERP
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, akan ada tiga ring kawasan yang dipastikan terkena penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) pada 2020 mendatang
ERP nantinya diterapkan di Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan Jakarta.
Hal itu telah tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) “Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan).
Konsep kami ada ring satu, ring dua, dan ring tiga,” ujar Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Ia menyebutkan, ring pertama yang diterapkan ERP, yakni kawasan Sudirman dan Thamrin.

Jl MH Thamrin Jakarta
“Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto,” kata Bambang.
Lalu, ring tiga ada di perbatasan Jakarta. Misalnya, Margonda, Depok, Kalimalang, dan Tangerang.
Meski demikian, kawasan ini masih dalam kajian pihak BPTJ.
Adapun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengatakan bahwa sistem jalan berbayar atau ERP akan diberlakukan di daerah perbatasan Ibu Kota pada 2020.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.
Tentunya ini akan berpengaruh juga bagi orang luar pulau yang ke Jakarta, baik untuk wisata maupun bisnis, karena Bandara Internasional Soekarno Hatta berlokasi di Tanggerang, Banten.
Biaya dan konsep pembayaran ERP
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, besaran nilai pembayaran penilangan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) berkonsep congestion pricing atau biaya kemacetan.
“Terus satu lagi, bukan bicara bayar berbayar, ini konsepnya congestion pricing,” ucap Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Dengan demikian, siapa pun yang menyebabkan kemacetan terjadi di kawasan jalan berbayar itu harus dikenai biaya tambahan karena mengganggu orang lain berkendara.
Pembayaran penilangan ERP ini nantinya sifatnya progresif.
Sehingga ketika di kawasan jalan berbayar itu terjadi kemacetan, maka biaya yang dikeluarkan oleh pengendara akan semakin mahal.
Namun, jika arus lalu lintas di kawasan berbayar itu lancar akan lebih murah juga biaya tilangnya.
“Jadi makin macet dia makin mahal, kalau tidak macet ya murah. Nah, di situ dia memainkan perannya supaya kebijakannya itu (ERP) efektif, jadi ongkos transportasi pribadi jadi mahal karena kemacetan itu,” kata Bambang.
Menurut dia, fasilitas sistem dari tilang elektronik yang saat ini telah diterapkan akan membantu pihak BPTJ meneruskan kebijakan ERP. Sehingga data yang ada di sistem tilang eletronik bisa digunakan saat penerapan ERP.
“Kita sudah menerapkan elektronik tilang. Data kita sudah bagus jadi waktu penerapan ERP tidak masalah, jadi sudah tahu nih mobil siapa saja nanti ditagih pas perpanjangan STNK. Eh, tahu-tahunya pembayarannya mahal,” kata Bambang.
Dengan adanya ERP, Bambang berharap masyarakat dapat berganti ke moda transportasi umum yang nantinya lebih mudah dijangkau dengan tarif murah. Sebab, BPTJ nantinya akan menyiapkan angkutan transportasi tambahan bagi daerah yang terkena kebijakan ERP.
Saat ini, BPTJ masih menggodok regulasi kebijakan ERP dan fasilitas pendukung yang rencananya akan diterapkan tahun 2020 mendatang.
ERP nantinya akan diterapkan di Jakarta dan perbatasan Jakarta. Misalnya, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.
• Netizen Minta Karni Ilyas dan ILC TV One Juga Bahas Skandal Dirut Garuda Ari Ashkara dan Pramugari
• Inilah 11 Kontestan Indonesian Idol Lolos ke Babak Selanjutnya Termasuk Ainun Irsani Asal Palopo
• Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Nonton TV Online RCTI Saatnya Emas Sepakbola SEA Games!
Sumber: kompas.com
