Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Anti Korupsi

Demonstran Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi Mandek di Pinrang

Dalam aksi tersebut, demonstran mengungkit sejumlah kasus korupsi yang tak kunjung menemui titik terang .

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
Hery Syahrullah
Sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (9/12/2019).

Aksi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi itu diwarnai bakar ban.

Dalam aksi tersebut, demonstran mengungkit sejumlah kasus korupsi yang tak kunjung menemui titik terang .

Beberapa di antaranya adalah kasus alkes, rabat beton, pengalihan fungsi pasar ke rumah sakit, dan dana desa.

"Beberapa kasus ini masih terkatung-katung. Tentunya atas nama masyarakat, kami ingin transparansi terkait itu," kata salah seorang demonstran, Sofyan.

Khusus untuk kasus dana desa, paparnya, ada 5 desa yang tercatat diduga telah melakukan penyalahgunaan ADD

Mereka adalah Muh Yusuf (Mantan Kades Barugae Kecamatan Duampanua), A Nasruddin (Kades Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu), Muh Safri (Kades Panga Parang, Kecamatan Lembang) , La Baba (Kades Bababinanga, Kecamatan Dampanua) dan Husain (Mantan Kepala Dasa Tadangpalie, Kecamatan Cempa).

Sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (9/12/2019).
Sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (9/12/2019). (Hery Syahrullah)

"Dari kelima nama tesebut, baru satu yang P21. Yakni, Desa Bababinanga," jelas Sofyan.

Atas dasar itu, ia meminta kepada pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjelaskan ke publik terkait sejauh mana prosesnya.

"Jika tidak, maka jangan salahkan masyarakat jikalau mereka curiga bahwa pihak kepolisian dan Kejari main mata terhadap kasus korupsi di Pinrang," pungkas Sofyan. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved