Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Aktivis Kecam Sikap Anggota DPRD Bulukumba, Ini Masalahnya

Seperti dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PM, Sapma Pemuda Pancasila Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki
Ketua PMII Bulukumba Ramil Syam, saat berorasi di Kantor Kejaksaan Bulukumba, beberapa waktu lalu 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Bulukumba, mengecam pelaporan yang dilakukan Sekretariat DPRD ke Polres Bulukumba.

Seperti dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PM, Sapma Pemuda Pancasila Bulukumba, hingga Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

Ketua PMII Cabang Bulukumba, Ramil Syam mengatakan, aksi protes yang disampaikan warga Borongloe, Benteng Gantarang, Abdul Rahman dan kawan-kawan, mendapat respon tidak sedap dari DPRD Bulukumba.

Hal tersebut setelah pimpinan DPRD Bulukumba melalui Sekretasis Dewan (Sekwan), secara tertulis menyampaikan laporan ke Polres Bulukumba, Sabtu (7/12/2019).

"Kami mengecam pelaporan ini. Kami tidak akan tinggal diam, ini jelas bertentangan dengan demokrasi kita. Dan kami akan kawal ini," kata Ramil Syam, Minggu (8/12/2019).

Terlebih, DPRD adalah rumah rakyat, tempat segala aspirasi masyarakat disampaikan.

Dengan adanya kejadian ini, justru merusak DPRD sendiri sebagai rumah rakyat.

Sekadar diketahui, aksi sekelompok warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, di Kantor DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam, berbuntut laporan kepolisian.

Sekretariat DPRD Bulukumba berdasarkan keputusan pimpinan dan anggota DPRD, sepakat untuk melaporkan kasus tersebut.

Melalui surat bernomor 231/DPRD-BK/XII/2019, Sekretariat DPRD Bulukumba melayangkan surat laporan ke Kapolres Bulukumba.

Dalam surat itu tertulis, bahwa aksi sekelompok warga tersebut tidak sesuai dengan prosedur penyampaian aspirasi dan mengganggu proses rapat dan kenyamanan anggota DPRD.

Pendemo juga disebut bertindak anarkis dan merusak sound system, serta meubeler di ruang rapat paripurna.

Dalam surat itu, tertera nama terlapor, yakni Rahman Bin Sampara dan kawan-kawan.

"Penyebabnya begini, tidak melalui prosedur penyampaian aspirasi, kemudian membanting meja, anarkis. Pas rapat banggar sementara berjalan," kata Sekretaris DPRD Bulukumba HM Daud Kahal.

Seharusnya, jika sesuai prosedur, kata Daud, para peserta aksi harus melakukan penyampaian ke pihak kepolisian terkait aksinya dan kemudian mereka diterima di ruang aspirasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved