Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Kekurangan Pendaftar, Bawaslu Luwu Timur Perpanjang Pendaftaran Panwas di 4 Kecamatan

Namun empat kecamatan diantaranya waktu pendaftarannya diperpanjang karena kekurangan pendaftar. Tiap kecamatan ini kurang dari enam pendaftar.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Luwu Timur sudah membuka perekrutan panitia pengawas (Panwas) di 11 kecamatan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan sejak 27 November sampai 3 Desember 2019.

Adapun 11 kecamatan yaitu Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana, Tomoni Timur, Kalaena, Angkona, Malili, Wasuponda, Towuti dan Nuha.

Namun empat kecamatan diantaranya waktu pendaftarannya diperpanjang karena kekurangan pendaftar. Tiap kecamatan ini kurang dari enam pendaftar.

Kecamatan tersebut yaitu Nuha, Angkona, Mangkutana dan Tomoni.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan minimal enam (pendaftar) tiap kecamatan baru diproses.

"Tiap kecamatan tiga panwas yang akan diterima," kata Sukmawati kepada TribunLutim.com, Jumat (6/12/2019).

Perpanjangan pendaftaran sekaligus penerimaan berkas dimulai dari 6 sampai 10 Desember 2019.

"Setelah itu tes dilakukan. Tesnya rencana di SMAN 1 Malili (SMAN 1 Luwu Timur) pakai tes Computer Assisted Test (CAT)," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved