Penipuan Arisan Online Makassar
Dua Pelaku Penipuan Arisan Online di Makassar Jalankan Aksinya Tanpa Modal
Hal tersebut diungkapkan Direskrimsus Polda, Kombes Augustinus B. Pangaribuan saat rilis kasus, Jumat (6/12/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Dua wanita rambut pirang, Kelvina Laurens dan Wenny, keduanya ini tersangka kasus Arisan Online. (darul)
"Laporannya masuk ke kami pada tanggal dua (2) desember, setelah itu kami selidiki dan kami ungkap cepat," lanjut Ibrahim.
Penyidik menyebutkan, kini ada puluhan korban yang melapor kasus ini. Diindikasi, korban masih bisa dan akan bertambah.
"Korbannya ada puluhan orang, korban ini berdomisili di Makassar. Sementara untuk pengembangan ini masih," tambahnya.
Diberitakan, sempat menjadi viral di jagad maya. Dua perempuan berambut pirang, menjadi pelaku penipuan Arisan Online.
Dua perempuan berambut pirang tersebut ternyata adalah Kelvina Laurens dan Weny. Mereka kini sudah diamankan di Polda. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: