5 Fakta Kasus Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online Setubuhi Mahasiswi Asal Malang di Mobil
5 Fakta kasus Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online Setubuhi Mahasiswi Asal Malang
Editor:
Ilham Arsyam
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan 285 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Taksi Online Setubuhi Mahasiswa Asal Malang di Dalam Mobil di MERR Surabaya, Ini 5 Faktanya, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/04/driver-taksi-online-setubuhi-mahasiswa-asal-malang-di-dalam-mobil-di-merr-surabaya-ini-5-faktanya?page=all.